Bogor // suaratnipolri.com/
POLRES BOGOR – Pada hari Minggu tanggal 25 bulan November tahun 2024 sekira Pukul 23.00 wib Polsek Gunungsindur mendapatkan laporan adanya peristiwa kebakaran, diketahui lokasi TKP di Gudang penyimpanan gas elpiji yang beralamat di Kp Dan Desa Pabuaran RT 01 RW 03 Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor. (25/11/2024)
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santosa,.SH,.MH Menjelaskan bahwa Pada hari Minggu tanggal 24 November 2024, sekira jam 23.00 Wib, petugas piket menerima laporan warga bahwa telah terjadi peristiwa kebakaran, selanjutnya petugas piket yang di pimpin oleh Pawas AKP RUS OKTAVIANTO langsung menuju ke TKP kebakaran, sesampainya di TKP, petugas mendapati kobaran api dan kepulan asap yang berasal dari dalam area gudang penyimpanan gas elpiji, di waktu yang bersamaan datang 1 unit mobil damkar Parung, beberapa waktu kemudian datang lagi 2 unit mobil Damkar Tangsel, kemudian api berhasil di padamkan sekira jam 00.30 Wib.
Hasil Penyelidikan Investigasi Pihak Kepolisian Didapatti Identitas Pemilik Gudang tersebut adalah
a. M. Y Als. Jimi, Tangerang, 48 thn, Islam, Wiraswasta, perum. BPP Cogreg Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor.
Dijelaskan kembali bahwa Terkait Korban Jiwa tidak ada Nihil, hanya Kerugian materi kurang lebih Rp. 300.000.000, -(tiga ratus juta rupiah).
Hasil Penyelidikan Investigasi awal Pihak Kepolisian di mana dilokasi TKP didapatti dari keterangan saksi Sdr. M. Y bahwa saksi T menyalahkan kompor gas bermaksud akan memasak tiba-tiba api menyambar hingga ketempat penyimpanan Gas elpiji lalu merambat ke mobil pengangkut tabung-tabung kosong gas 3 kg, menurut saksi telah ada kebocoran pada tabung gas hingga terjadi kebakaran.
Para Saksi yang sudah dimintai Keterangan Pihak Kepolisian adalah
1. Nama : M. Yunus Ttl : Tangerang, 48 thn, Agama :Islam Pekerjaan : Karyawan Swasta Alamat : Perum. BPP Cogreg Kec. Ciseeng Kab. Bogor
2. T, Lebak 7 Nopember 1994, Kp. Pasir Madang desa Cilangkap Kec. Maja Kab. Lebak
3. Nama : AS, Ttl : Bogor, 30 thn, Agama : Islam, Pekerjaan : BHL, Alamat : Kp. Cimeong Kec Ciseeng Kab. Bogor.
4. A, umur 17 tahun, alamat Cogreg Kec. Ciseeng Kab. Bogor
Pihak Kepolisian yang lakukan cek TKP di Dapatti Barang bukti yang terbakar diantaranya :
– Tabung gas 3 kg diperkirakan sebanyak 270 tabung.
– Tabung gas 12 kg diperkirakan sebanyak 20 tabung
– Tabung gas 50 kg diperkirakan sebanyak 6 tabung
– 1 (satu) unit mobil pickup merk Suzuki Tayo No. Pol.B9051.NAO.
– Beberapa alat suntik Gas.
Dari Barang bukti yang tidak terbakar diantaranya :
– 1 (satu) unit mobil truck engkel Dhyna No. Pol.B-9979-DC, warna biru, jenis mob. Barang Box yang isinya tabung gas 12 kg kurang lebih sebanyak 100 tabung.
Dari hasil interogasi pemeriksaan awal para saksi-saksi di TKP serta dikaitkan dengan adanya barang Bukti serta pendalaman analisa fakta dapat disimpulkan bahwa kebakaran tersebut berawal dari kompor gas yang dinyalakan lalu menyambar ke gas dari kebocoran tabung elpiji, sampai berita ini diturunkan lokasi TKP masih di pasang garis polisi dan pihak kepolisian masih melakukan investigasi penyelidikan lanjut apakah ada penyebab lain dari adanya kebakaran tersebut.
( shincan)
Humas polres bogor