POLRES BOGOR//mediasuaratnipolri.com/
Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi terhadap seluruh personel pemegang senjata api dinas. Kegiatan ini berlangsung di Lobby Gedung Utama Polres Bogor dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor, KOMPOL Bayu Tri Nugraha, S.E., S.I.K., M.M., dengan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres dan para personel pemegang senjata api. Senin (23/12/2024)
Dalam apel kesiapan, KOMPOL Bayu menyampaikan bahwa pemeriksaan senjata api ini merupakan agenda rutin untuk memastikan senjata api yang dipegang personel dalam kondisi siap pakai dan sesuai dengan standar keamanan yang tertuang dalam peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri.
Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap personil Polri khususnya Personil Polres Bogor sebagai penggunaan senjata api, ” Tujuan utamanya adalah memastikan senjata api tersebut digunakan sudah sesuai prosedur dengan kelengkapan administrasi (Kartu Tanda Anggota Pemegang Senjata Api) untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat maupun institusi dan kelayakan bagi pemegang senjata api tersebut (melalui test Psikologi)”, jelasnya.
AKP Ketut juga menegaskan bahwa personel dengan catatan pelanggaran disiplin, pidana, atau indikasi penyalahgunaan narkoba tidak akan diberikan izin pinjam pakai senjata api.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.25 WIB ini melibatkan pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi para pemegang senjata. Seluruh personel juga diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi secara rutin sebagai salah satu syarat kepemilikan pemegang senjata api.
Dalam konferensi pers, AKP Ketut menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemegang senjata api untuk menjaga profesionalisme anggota Polri. “Proses hukum akan diterapkan kepada setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan senjata api tersebut baik disengaja maupun tidak disengaja,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api genggam jenis revolver yang ada di Polres Bogor telah disimpan dengan aman di gudang logistik, dengan jumlah 789 pucuk. Sementara itu, terdapat 57 pucuk senpi genggam jenis pistol yang masih berada di tangan personel, dengan rincian sebagai berikut: 23 pucuk telah digudangkan, sementara 34 pucuk lainnya tersebar di beberapa satuan kerja, antara lain Sat. Intelkam (2 pucuk), Sat. Reskrim (9 pucuk), Sat. Narkoba (10 pucuk), Sat. Samapta (1 pucuk), Sat. Lantas (10 pucuk), dan Polsek (2 pucuk)
Kegiatan ini berjalan lancar hingga selesai pada pukul 09.00 WIB tanpa kendala berarti. Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta pengendalian terhadap seluruh personil Polri Khususnya Personil Polres Bogor Selaku Pemegang Senjata Api dan penggunaan senjata api demi keamanan masyarakat dan profesionalisme institusi Polri.(Shinchan)
Sumber Humas polres Bogor