Minggu, 22 Des 2024
           
                 8 views Polri                    

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Kelurahan Puspanegara Bersama Forkofimkel Lakukan Klarifikasi Adanya Isu Merebak Kawin Kontrak 

 

 

 

POLRES BOGOR//mediasuaratnipolri.com/

Bhabinkamtibmas Kelurahan Puspa Negara Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu M.Ashari mewakili Kapolsek Citeureup mengikuti kegiatan Pelayanan Publik dengan mengikuti kegiatan Koordinasi dan Klarifikasi atas isu informasi kawin kontrak oleh oknum Amil guna Antisipasi Keamanan Lingkungan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru di Beberapa Perusahaan wilayah Desa Citeureup. Minggu (22/12/2024)

 

Dengan Kondisi keterbatasan Personil dan suasana di wilayah rawan Kriminalitas dan rawan banjir serta longsor, Kapolsek memerintahkan Para Babhinkamtibmas untuk Sigap dengan Permasalahan yang terjadi di Desa Binaannya dengan mengikuti kegiatan apapun agar Pimpinan mampu Memonitoring kegiatan di Wilayah dan mengambil Kebijakan yang diperlukan secara berjenjang dan Proporsional, selain itu dalam bertugas agar selalu bersinergy dengan Forkopimdes dan Steak Holder lainnya di Wilayah Binaannya, Ujar Kapolsek Citeureup 

 

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor dan Kapolri Bahwa Personil Polsek Citeureup Ditekankan Untuk Meminta Tokoh Masyarakat dan lainnya, Agar Selalu Bersama-sama Menjaga Kondusivitas di Wilayah dan Tokoh Masyarakat Tersebut Terus Memonitori Segala Aktivitas Warga Apabila Diketahui Adanya Gangguan di Masyakarat, Agar Cepat Berkoordinasi dan Ditangani oleh Polsek Citeureup dalam Kesempatan Pertama.

 

Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana,ujar Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi.

 

Antisipasi juga di waspadai dari Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya. 

 

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.(Shinchan)

Sumber Humas polres Bogor 



Baca Juga