Minggu, 22 Des 2024
           
                 24 views Polri                    

Polsek Cisarua Tindak Lanjut Terkait Video Viral Pungli Di Kawasan Jalan Raya Puncak 

Polres Bogor//mediasuaratnipolri.com/

 

Laporan Tindak Lanjut terkait adanya dugaan TP. 368 KUHP dan atau Pungli di Kawasan jalan Raya Puncak Kabupaten Bogor*

 

POLRES BOGOR – Pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024 Polsek Cisarua Polres Bogor dan Polsek Megamendung Polres Bogor, telah melakukan upaya Penyelidikan dan Tindak lanjut terkait temuan Video Viral pada Tiktok dengan link https://vt.tiktok.com/ZS6FykEe7/- dengan nama akun “bylibra”.

 

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,.S.Pd,.MH menjelaskan bahwa awal mula dari Hasil Penyelidikan Polsek Megamendung, adalah hasil dan uraian kegiatan antara lain pada Hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024 mendapatkan Laporan Masyarakat dari Video Viral Di Akun Medsos di wilayah hukum Kabupaten Bogor langsung di tindak lanjuti Polsek Megamendung dan Polsek Cisarua Polres Bogor.

 

Hasil Penyelidikan Pihak Kepolisian Polsek Megamendung dan Polsek Cisarua antara lain :

1. Pihak Kepolisian Melakukan Penyelidikan terhadap para saksi/korban dilakukan oleh Polsek Cisarua Polres Bogor, 

2. Melakukan Penyelidikan terhadap terduga Pelaku dilakukan oleh Polsek Megamendung Polres Bogor.

 

Hasil data identitas yang didapati Pihak Kepolisian adalah Sdri. NV (saksi penumpang, Sdri. T,(korban yang TF sejumlah uang ke si pelaku pungli Sdr CN alias Bokep dan perekam video,pemilik akun TikTok); Sdri. Aurel (saksi,pemilik Mobil); Sdri. Windi (saksi, driver).

 

Identitas Pelaku yang sudah di lakukan Pemeriksaan Pihak Kepolisian adalah 

Nama ; CN Als. BOKEP

Usia ; 40 tahun

Agama ; Islam

Pekerjaan ; Ojeg

Alamat ; Cipayung Girang Megamendung Kab. Bogor.

 

Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian adalah 

– 1 buah Topi

– 1 buah Jaket

– 1 buah kartu ATM 

– Bukti Transfer

– Uang Tunai Rp. 250.000,-

 

Hasil Pencapaian yang di dapat Pihak Kepolisian diantaranya 

1. Para korban/saksi yg berjumlah 4 orang perempuan asal Tangerang berangkat dgn menggunakan mobil dari Restoran Padhi Kota Bogor pada hari Kamis 19 Desember 2024 sekitar jam 14.30 WIB menuju Puncak Kabupaten Bogor;

2. Dalam perjalanan tersebut melewati jalan Alternatif Sumarecon Bogor-Pasir Angin Megamendung-Jln Terobosan Megamendung Kab. Bogor – Cisarua Kab Bogor. Ditengah perjalanan (setelah KOPI NAKO) bertemu dgn terduga Pelaku CN alias Bokep yang menawarkan rute alternatif menuju Wisata Petik Strawberry Tugu Utara Cisarua Bogor.

3. Dalam penawarannya tersebut di awal Sdr. CN alias Bokep tidak mematok mengenai tarif untuk mengantarkan para saksi/korban menuju lokasi wisatanya.

4. Dikarenakan bensin mobil yg dikendarainya sudah sedikit sehingga saksi meminta ditunjukan terlebih dahulu ke Pom Bensin, setibanya di Pom Bensin (Tugu Utara Cisarua Puncak), terduga Pelaku CN Alias abokep meminta uang secara paksa senilai Rp.850.000,-, namun para saksi korban menyanggupinya senilai Rp.250.000,- yang di transfer sebanyak 2X (Rp.150.000 dan Rp. 100.000) ke Rek terduga Pelaku Sdr CN alias Bokep.

5. Para korban memaafkan aksi yang dilakukan oleh terduga Pelaku, dan berterimakasih kepada pihak Kepolisian yang dengan cepat menindak lanjuti dan berhasil telah mengamankan terduga pelaku CN alias Bokep.

 

Video klarifikasi dari Saksi/Korban 👇

 

https://vt.tiktok.com/ZS6Fo4LW7/

 

Sampai berita ini diturunkan Antara Korban Dan Pelaku sudah saling menerima dan memaafkan atas kejadian ini, sudah diselesaikan dengan pendampingan Pihak Kepolisian.(Shinchan)

Sumber Humas polres Bogor 



Baca Juga